Website ini dimaksudkan sebagai sarana publikasi untuk memberikan informasi dan gambaran mengenai tugas, fungsi, serta kebijakan Badan Penghubung Provinsi Maluku Utara kepada masyarakat.

Melalui keberadaan website ini, diharapkan masyarakat dapat mengetahui seluruh informasi terkait program, kebijakan, serta kegiatan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang difasilitasi oleh Badan Penghubung, khususnya dalam menjembatani hubungan antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Pusat, instansi terkait, maupun berbagai pemangku kepentingan. Kami berharap website ini dapat menjadi salah satu media komunikasi yang efektif, serta mampu memberikan informasi dan layanan yang akurat, transparan, dan akuntabel untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Penghubung Provinsi Maluku Utara.

Sebagai wujud tanggung jawab kami dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, website ini terus dikembangkan. Kritik dan saran terhadap kekurangan serta kesalahan yang ada sangat kami harapkan demi penyempurnaan di masa mendatang.

Semoga Website ini memberikan manfaat bagi kita semua.
Terima kasih..!

Pencarian
Badan Penghubung Provinsi Maluku Utara
BADAN PENGHUBUNG PROVINSI MALUKU UTARA
BADAN PENGHUBUNG
  • HOME
  • PROFIL
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Data Pegawai
    • Profil Kepala Badan
    • LHKPN
  • BERITA
  • INFORMASI PUBLIK
    • PPID Maluku Utara
    • Layanan
      • Jenis Layanan
      • Maklumat Layanan
    • Agenda
    • Produk Hukum
    • Infografis
    • DIP
    • Informasi Berkala
    • Info Setiap Saat
    • Info Serta Merta
  • TRANSPARANSI
  • SURVEY LAYANAN
  • ANTRIAN LAYANAN
  1. Beranda
  2. LHKPN

LHKPN


BANHUBDA MALUT 22 Oktober 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp

LHKPN


Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Dibaca: 26 kali

Belum ada data Kategori..!
Info Grafis
    KOMDIGI akan batasi Usia Anak bikin Akun Medsos
    KOMDIGI akan batasi Usia Anak bikin Akun Medsos
    Efek Negatif Teknologi Digital pada Anak
    Efek Negatif Teknologi Digital pada Anak
Syarat & Kondisi | © 2025 - Badan Penghubung Provinsi Maluku Utara
Dikembangkan Oleh Provinsi Maluku Utara  | Online: 1 Orang